Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dinilai sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
Anggita kabarnya akan dipersunting Patrialis sebagai istri kedua setelah Sufriyeni. Anggita bahkan diimingi apartemen yang harganya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kasus yang menjerat Patrialis adalah tamparan keras kedua bagi MK. Jangan sampai tertampar tiga kali.
Menengok latarbelakang para hakim MK yang tertangkap, ada benang merah dengan parpol yang seolah terputus. Akil Mochtar adalah mantan politikus partai Golkar, demikian juga Patrialis Akbar juga mantan petinggi di PAN.
Disisi lain, kata Busyro, kasus ini tidak hanya menyeret Patrialis sebagai individu. Tetapi, lanjut Budyro, juga MK secara kelembagaan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Hakim MK nonaktif Patrialis Akbar baru mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Dari 28 cap yang ditemukan diduga bertuliskan lembaga negara, lebel halal, dan transaksi keuangan.
Catatan tentang uang itu ada voucher.
Uang diamankan lantaran diduga masih terkait suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis sempat menolak diperiksa majelis kehormatan MK di gedung KPK.