Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa pengacara Lucas merintangi penyidikan kasus korupai mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Pengacara Lucas akan menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Lucas sebagai tersangka kasus merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan salah satu petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
KPK menetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Kata Fredrich, KPK tak berwenang menanganani perkara merintangi penyidikan.
Fredrich dijadikan tersangka karena dianggap merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) atas nama tersangka Setya Novanto.
Menurut Fredrich, percuma dirinya melanjutkan gugatan. Mengingat perkara merintangi penyidikan yang menjeratnya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan merintangi proses hukum e-KTP.
Fredrich sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi proses penyidikan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Fredrich Yunadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP bersama-sama Bimanesh Sutarjo.
Kepada awak media Fredrich sempat memberikan keterangan. Dia menyangkal telah melakukan perbuatan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.