KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait dugaan menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar pertemuan dengan kepala Desa serta perangkat Desa di Gelanggang Olahraga Pancasila, Demak, Jawa Tengah, Jumat (1/6/2018). Mendes PDTT Eko berdialog untuk mensosialisasikan program unggulan kawasan perdesaan (Prukades)
Pernah menekuni dunia model, kini Loemongga Haoemasan banting setir menjadi pebisnis
Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya satu Kementerian Sosial (Kemensos) saja, tapi perlu dukungan dari Kementerian lain dan pemerintah daerah
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengimbau kepada seluruh kader untuk memberi yang terbaik bagi Partai Golkar.
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang yang menggantikan Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang terkait penggunaan angaran untuk kepentingan bantuan sosial (Bansos).