Dahlan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair di PT Pertamina.
Barang bukti itu disita usai penyidik menggeledah rumah pribadi salah satu tersangka dalam kasus ini, yang berlokasi di Badung, Bali, pada Kamis (7/9).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan usulan agar seluruh bacapres dan bacawapres, diperiksa KPK terlebih dahulu.
Meskipun pimpinan KPK membantah seribu kali dan sampai bibirnya robek sekali pun bahwa pemeriksaan Muhaimin murni hukum, rakyat yang melek politik tidak tidak akan pernah percaya tersebut.
Dia berharap keterangannya bisa membantu mempercepat KPK menuntaskan kasus di Kemnaker.
Selain Kuncoro, KPK juga memanggil dua tersangka lain untuk diperiksa pada hari ini
Dahlan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Suap diberikan agar Yana Mulyana menunjuk perusahaan PT SMA dan PT CIFO sebagai pelaksana proyek pengadaan di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Rafael Alun melalui tim kuasa hukumnya dalam nota keberatan atau eksepsi.