Johanis Tanak membantah bahwa dirinya yang bertemu dengan Dadan Tri Yudianto.
Emas tersebut hasil rampasan dari terpidana korupsi mantan Rektor Universitas Lampung Karomani.
Anak buah Airlangga Hartarto di Partai Golkar itu diperiksa dalam kasus dugaan TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Berdasarkan pantauan, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.15 WIB.
Dahlan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina
Albertina tidak mau menyebut nama pimpinan yang dilaporkan. Namun, saat wartawan menyebut nama Wakil Ketua Johanis Tanak, Albertina mengiyakan.
Hal lain yang memberatkan Lukas yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lukas dinilai telah terbukti menerima suap sebesar Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar.