Lukas Enembe marah hingga membanting mikrofon saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9).
Terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu itu akan menjalani pidana penjara selama 12 tahun.
KPK juga telah meminta klarifikasi mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen, Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.
Diketahui, KPK telah menetapkan 52 orang mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
Rina Lauwy mengaku hadir dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di PT. Taspen.
KPK dikabarkan sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ernie Meike berpeluang dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif.
Upaya pencegahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik.