Pembayaran denda dan uang pengganti ini terkait kasus korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya
Angin dinilai telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK menduga perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
KPK mencatat sejak 2004–2022, terdapat 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk yang berasal dari sektor kesehatan.
KPK akan tetap memproses hukum para pihak yang diduga melakukan korupsi, meski terlibat kontestasi Pemilu 2024.
Ketua KY, Amzulian Rifai menilai setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutus sebuah perkara, namun harus didasari pengetahuan, latar belakang pendidikan
Uang suap proyek itu diduga diterima oleh Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
KPK sedang mengembangkan LHKPN dari instrumen yang bersifat administratif menjadi sebuah instrumen penindakan.
Ketua KY mengaku mendapat laporan terkait kejanggalan dalam proses perkara PKPU.
Kerja sama yang dijalin antara KPK dan KY merupakan langkah strategi dalam memberantas korupsi di Indonesia.