PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022.
Bantuan sosial tambahan ini diberikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan pokok, termasuk kenaikan harga BBM.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai keputusan untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.
Besarnya APBN yang digunakan untuk subsidi BBM membuat warganet bereaksi.
Pemda diminta kompak sosialisasikan kenaikan harga BBM subsidi
Bansos BBM mengurangi tekanan hadapi kenaikan harga
Pelaku ojek online semakin tertekan oleh kenaikan BBM dan harga bahan pokok.
Kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar akan membuat rakyat kecil sengsara.
Pemerintah harus mampu memastikan bahwa subsidi BBM hanya untuk kalangan tidak mampu. Jika tidak, dikhawatirkan keuangan negara akan semakin terbebani.