Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria melepas ekspor Gula Kelapa BUM Desa Kabul Ciptaku, Kamis (1/5/2025).
Sesuai Inpres 9 tahun 2025, Kemendes PDT bertanggung jawab melakukan pemetaan potensi desa-desa di Indonesia untuk berbagai tujuan, termasuk swasembada pangan, pemberdayaan desa, dan memastikan setiap desa dapat menjadi pemasok pangan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan semakin mendapatkan momentum dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengaku gembira program transmigrasi terbukti mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Wamendes Ariza mengatakan, Kemendes PDT siap untuk membantu Buru Selatan untuk menggenjot pembangunan desa dalam meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Buru Selatan yang masih terdapat desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Wamendes Ariza mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih mencapai Rp2-5 Miliar per desa.
Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan
Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Sebab, kata Mendes Yandri, keterlibatan Ansor berikut dengan seluruh jaringan mulai dari pengurus pusat hingga anak rantingnya merupakan langkah awal yang bisa dilakukan dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.