Tempo pernah nulis beberapa waktu lalu bahwa Prabowo itu adalah produk gagal orde baru dan Gibran adalah anak haram konstitusi, kita mau bicara dan sampaikan bahwa Prabowo-Gibran adalah bentuk humor dan kelucuan dalam ruang demokrasi kita.
Seluruh perintah konstitusi akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan memastikan tidak ada politisasi atas bansos dan kemudian bansos benar-benar dipakai sebagai instrumen keberpihakan terhadap wong cilik.
Yang lebih mengecewakan, proses menjadi cawapres melanggar kode etik Mahkamah Konstitusi. Prosesnya saja menabrak konstitusi, apa mungkin kita bisa mengharapkan dari sosok pemimpin seperti itu untuk memimpin negeri ini.
Kita selalu dipertontonkan drama drama kekuasaan yang memuakan, telanjang tanpa rasa malu memperlihatkan pertunjukannya yang semena mena. Peraturan dirubah seenaknya sendiri, konstitusi di rubah demi anak kandung sendiri, mahkamah konstitusi sebagai benteng terahir keadilan konstitusi nyata nyata melakukan pelanggaran etik yang berat, namun penguasa hari ini menganggapnya ini hal yang biasa, bahkan merasa ini sebuah kebenaran.
Presiden dapat saja divonis melanggar konstitusi, jika sang Presiden menempatkan diri atau dijadikan sebagai petugas partai politik.
Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.
Kami mahasiswa ingin kembali mengulik demokrasi jangan sampai dihancurkan. Seperti diketahui, konstitusi sebagai dasar negara kita telah diobrak-abrik dengan adanya keputusan MK kemarin mengenai batas usia cawapres. Di sini kami seluruh mahasiswa berkumpul untuk bertarung secara akademik.
HNW Ingatkan Gagasan Mengakui Kaum Non Biner Tidak Sesuai dengan Konstitusi