Lembaga antikorupsi akan menelusuri dugaan pencucian uang korupsi Hasbi Hasan dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
KPK akan menyampaikan mengenai pemanggilan M Suryo pada saatnya nanti.
Desakan ini menyusul ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Mereka sudah hadir di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Suap atas pengurusan perkara itu diduga diterima Hasbi Hasan dan Dadan Tri dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.
Eddy pun memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media mengenai materi pemeriksaan yang didalami oleh penyidik.
Firli diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Johanis menyatakan Praperadilan merupakan hak dari setiap tersangka.