Eddy Hiariej sedianya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkunham.
Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam perkara ini.
Surat pengunduran diri Eddy Hiariej sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kakak dari konglomerat yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu bakal diperiksa sebagai saksi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri