Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU KIA sebagai inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II.
Keputusan itu diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat Paripurna kali ini, meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II itu.
Adies selanjutnya menyerahkan dokumen hasil laporan 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih itu kepada segenap Pimpinan DPR RI.
Sudah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, RUU KIA dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 30 Juni 2022 untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR.
"RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat,”
Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nuaa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ke rapat paripurna.
Ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat. Di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden.
Kesimpulan pembahasan paripurna dari Disertasi Abdul Basith diuraikan bahwa 100 persen ikan kerapu Pulau Madura berhasil diidentifikasi hingga tingkat genus dan 83,9 persen berhasil diidentifikasi hingga tingkat spesies menggunakan morfologi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.