Rapat Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Sidang paripurna MPR untuk pengambilan keputusan pembentukan Panitia Ad Hoc rencananya dilakukan pada awal September 2022, di luar Sidang Tahunan MPR RI yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022.
Politikus Gerindra ini katakan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Hal itu lantaran DPR baru saja melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Tentunya, Komisi III selain mendengarkan masukan dari konstituen juga mempertimbangkan dasar-dasar hukum perundang-undangan. Pada hari ini, seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU PAS ini. Jadi tidak ada lagi hal yang bisa menjadikan alasan untuk menghalangi RUU PAS ini untuk segera kita sahkan.
Di Sidang Paripurna DPRA, Mendagri lantik penjabat Gubernur Aceh
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto dalam pandangan fraksi menyampaikan, kegagalan pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi membuktikan rendahnya kemampuan pemerintah untuk memacu di berbagai sektor di dalam perekonomian.
Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU KIA sebagai inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II.
Keputusan itu diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat Paripurna kali ini, meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II itu.
Adies selanjutnya menyerahkan dokumen hasil laporan 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih itu kepada segenap Pimpinan DPR RI.