Willy mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1 RUU TPKS pada Selasa (5/4) besok.
AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut. Baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya.
RUU Keolahragaan akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI. UU ini segera menggantikan UU lama, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Kedua, laporan Komisi I DPR RI terkait penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pengesahan dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN. Selanjutnya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022.
Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini.