Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna.
Adapun rincian dari perubahan tersebut yaitu pertama perubahan penjelasan pasal 5 huruf G, yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan.
Fraksi PKB, lanjut dia, memandang bahwa kebijakan fiskal tahun 2023 yang bertemakan `Peningkatan Produktivitas untuk transformasi Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan` idealnya tidak semata-mata didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian.
Kami berpandangan bahwa target tersebut mencerminkan rasa percaya diri yang relatif berlebihan, mengingat tahun 2022 sebagai baseline RAPBN 2023 masih dipenuhi ketidakpastian akibat melonjaknya angka inflasi global, pengetatan moneter oleh bank sentral AS, dan belum redanya tensi geopolitik akibat konflik Rusia dan Ukraina.
Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU.
Melalui tugas diplomasi ini, DPR RI ikut memiliki tanggung jawab dalam membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi, politik yang humanis dan berkeadilan sosial.
DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
Rapat Paripurna hari ini beragendakan Pembukaan Masa Persidangan V tahun Sidang 2021-2022 dan pidato Ketua DPR Puan Maharani yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.