Kapolrestabes Medan mengatakan kepada personel yang diberhentikan, semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa selain Firli, Deputi Penindakan KPK, Karyoto pun ikut dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik OTT UNJ
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, permintaan tersebut setelah terungkapnya Firli Bahuri yang memerintah KPK untuk menangani adanya dugaan gratifikasi di UNJ
Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean dalam membacakan putusan, menjatuhkan menghukum ringan berupa teguran lisan terhadap Aprizal.
Karena masing-masing lembaga memiliki pedoman dan tata kerja yang berbeda, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik lembaga.
Dewas KPK menunda putusan sidang etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat Aprizal terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
ICW menyebut kualitas penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak dipertanyakan. Hal ini terkait putusan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.