Dewas KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (25/8).
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik perdana pekan depan, Selasa (25/8). Salah satunya persidangan etik Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
Sehingga setiap putusan etika yang diputuskan berbagai penegak kode etik yang terdapat di berbagai lembaga negara maupun organisasi profesi, tak lagi dihadapkan dengan peradilan umum.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi dan pelanggaran kode etik jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Komisi Kejaksaan (Komjak).
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik senior KPK Hendrik N. Christian.
Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan Kode Etik yang akan menjadi panduan nilai dasar di institusi pemberantasan korupsi itu.
Pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini