Sebelum menjalankan pembentukan MKM maupun konferensi peradilan etik, dalam waktu dekat MPR RI terlebih dahulu akan menyelenggarakan HUT ke-75 MPR RI pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melanjutkan sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta posisi Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti apabila terbukti melanggar kode etik.
Dewas KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (25/8).
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik perdana pekan depan, Selasa (25/8). Salah satunya persidangan etik Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
Sehingga setiap putusan etika yang diputuskan berbagai penegak kode etik yang terdapat di berbagai lembaga negara maupun organisasi profesi, tak lagi dihadapkan dengan peradilan umum.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi dan pelanggaran kode etik jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Komisi Kejaksaan (Komjak).