Andi Putra dibawa ke Jakarta bersama dengan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Bupati Kuansing ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp700 juta untuk perpanjangan izin perkebunan sawit tersebut.
Bupati Kuansing, Andi Putra diduga telah mengantongi Rp700 juta dari Suharso.
KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.
Ali tak merinci perkebunan apa yang dimaksud. Namun, KPK telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah ini
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang
Yulmanizar dilaporkan pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam ke Mabes Polri atas tudahan mencemarkan nama baik
Haji Isam melaporkan Yulmanizar atas tudahan mencemarkan nama baiknya. Mengingat dalam BAP Yulmanizar mengungkap Haji Isam mengondisikan nilai pajak Jhonlin sebesar Rp 10 miliar.