Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Hakim MK nonaktif Patrialis Akbar baru mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Meski sempat bermain golf, tim KPK sekitar pukul 10.00 WIB hanya mengamankan Kamaludin. Draf putusan itu juga turut diamankan tim KPK.
Disisi lain, kata Busyro, kasus ini tidak hanya menyeret Patrialis sebagai individu. Tetapi, lanjut Budyro, juga MK secara kelembagaan.
Sang calon tunggal bupati Samsu Umar Abdul Samiun tetap bisa dicoblos kendati ditahan KPK dalam kasus suap. KPU Sulawesi menganggap pencalonannya sebagai bupati tak terganggu.
Menengok latarbelakang para hakim MK yang tertangkap, ada benang merah dengan parpol yang seolah terputus. Akil Mochtar adalah mantan politikus partai Golkar, demikian juga Patrialis Akbar juga mantan petinggi di PAN.
Kasus yang menjerat Patrialis adalah tamparan keras kedua bagi MK. Jangan sampai tertampar tiga kali.
Anggita kabarnya akan dipersunting Patrialis sebagai istri kedua setelah Sufriyeni. Anggita bahkan diimingi apartemen yang harganya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Patrialis menganggap persoalan yang merundung dirinya sebagai ujian yang sangat berat.
Basuki pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pengatur impor daging sapi yang menjerat eks Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaq dan koleganya Ahmad Fathanah.
Penangkapan Patrialis terjadi di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, bukan hotel "kelas melati".