Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan tersangka sebagai terduga pemberi suap kepada Akil Mochtar.
Amran HI Mustary, memberikan amplop berisi uang kepada 25 pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Terkait kasus dugaan gratifikasi, Bambang diduga menerima uang sekitar Rp 50 miliar.
KPK akan menindaklanjuti setiap fakta sidang Rajamohanan yang berkembang. Arif sendiri bakal menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa di persidangan.
Perbuatan Irman dinilai telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Fahmi dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla.
Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi. Dia juga diperiksa untuk empat tersangka tersebut.
Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Roll-Royce dan Airbus melalui Soetikno.
Pernyataan itu, kata dia, sudah kerap diingatkan agar tidak ada orang yang membawa-bawa namanya dalam proyek atau apapun.
Hadinoto tetap setia bungkam saat dikonfirmasi seputar kasus suap itu. Pun termasuk saat disinggung soal aliran dugaan suap.