KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto melalui pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta agar KPK mengantisipasi tiga hal pascapenetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP Elektronik.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) akan menghargai proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dalam kondisi fit atau sehat.
KPK menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Meski telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Ketua DPR Setnov mendapat pembelaan dari wakilnya Fadli Zon.
Lembaga antikorupsi mempersilakan Novanto untuk menggugat penetapan tersangka ini.
Agus memastikan penetapan tersangka terhadap Ketum Golkar ini tak berkaitan Pansus Angket KPK yang terus bergulir.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa.