Kuasa Hukum terdakwa Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjutak, Maqdir Ismailbantah ada pemberian fee
KPK menilai terdapat kejanggalan dalam proses lelang proyek yang juga diikuti oleh PTPP.
Uang tersebut diduga diterima Sirajudin Machnud dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi.
Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan KPK apabila tetap ingin mendalami cek tersebut.
Kepala PPATK menyebut nama yang tercantum di cek tersebut, yakni Abdul Karim Daeng Tompo, kerap melakukan penipuan.
Dia menyebut cek dengan nilai yang sangat besar itu tidak masuk akal. Terlebih cek dimaksud atas nama pribadi SYL.
Kejagung akan menelusuri lebih jauh mengenai hal-hal yang disebutkan di persidangan termasuk keterkaitan antara Sadikin dengan BPK.
Sirajudin diperiksa untuk bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.