Dikatakan Novis, KPK tidak boleh main-main dan tebang pilih dalam mengusut kasus e-KTP.
Arief mengaku tak tahu menahu soal anggaran e-KTP. Sedangkan Mekeng menyebut Nazaruddin berhalusinasi dan berkhayal terkait penerimaan uang proyek e-KTP.
Persekongkolan terpidana kasus korupsi Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menjadi problem keamanan nasional.
Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Namun, kata Nazaruddin, dirinya tak semuanya melihat pembagian uang kepada anggota DPR itu.
Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Berdasarkan laporan anggota Komisi II, Mustokoweni dan Andi Narogong, kata Nazaruddin, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.
Dalam kasus ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.
Anggota majelis hakim awalnya membacakan keterangan Winata saat diperiksa dalam proses penyidikan.
Buku itu dinilai tak memiliki kekuatan hukum apapun jika tak disampaikan dalam proses persidangan atau pemeriksaan.