Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) digeruduk massa terkait dugaan penyelenggaraan seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Margarito menyampaikan prinsip final dan mengikat (final and binding) yang menjadi mahkota bagi MK justru dinilai sesat secara hukum ketatanegaraan.
Surat DPR terkait permintaan penundaan pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP kepada KPK dinilai sebagai bentuk intervensi penegakkan hukum.
Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.
Ribka juga menegaskan akan memberikan dukungan kepada keluarga pasien yang telah dirugikan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, jika akan menempuh jalur hukum.
Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum di tanah air.
Pemuda Masyarakat NTB yang mengatasnamakan Development Institute mendatangi kantor Wapres, Mabes Polri dan Komnas Ham guna meminta keseriusan aparat penegak hukum atas hilangnya mantan Dirut Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, Dr Mawardi.
Kasus suap terhadap pejabat atau pegawai di Mahkamah Agung (MA) terkait dengan pengurusan perkara itu merupakan kasus lama yang telah berkekuatan hukum tetap.
Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pansus Hak Angket KPK membeberkan sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut. Apa saja?