Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sugito. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
Selain Fayakhun, KPK juga meminta Imigrasi mencegah seorang bernama Erwin Arief.
Tak hanya nama, keterlibatan Arie Soediwo juga disebut dalam dalam pertimbangan vonis hakim untuk terdakwa Eko.
Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Sebelumnya, Eko dituntut lima tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan
Dikatakan Eko, reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden. Eko sendiri sejauh ini mengaku tak tahu menahu mengenai isu reshuffle ini.
Eko mengklaim tak pernah ada pembicaraan khusus saat bertemu dengan Rochamdi. Termasuk soal pembahasan WTP kementerian yang dipimpinannya.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri (RSG).
Fahd sendiri didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.