Tuntutan tersebut dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK sudah menetapkan 10 oknum pegawai sebagai tersangka.
Dia diperiksa terkait suap pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
Ketiga rutan itu di Gedung Merah Putih, Pomdam Jaya Guntur, dan rutan C1 KPK.
SYL membenarkan mempunyai masalah dengan paru-parunya.
Istri SYL turut menikmati uang senilai Rp938.940.000.
SYL melakukannya bersama-sama dengan Sekjen Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
Sidang digelar di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hal ini buntut dikabulkannya gugatan praperadilan Helmut.
KPK akan mempelajari terlebih dulu putusan praperadilan Helmut.