Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung resmi diduduki eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.
Galumbang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Mukti Ali dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Irwan dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo dan pencucian uang.
Tuntutan hukum akan dibacakan jaksa penuntut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Kejagung nyatakan berkas perkara tersangka Panji Gumilang telah lengkap alias P21.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilaksanakan untuk mengusut pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka Edward Hutahaean (EH).