Jajaran Kejati Sumut akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana BOK yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah.
Sepanjang tahun 2023, JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) setidaknya menangani 6.601 perkara dugaan korupsi.
Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buron
Dari 138 buronan yang dibekuk itu terdiri dari 79 buron kasus korupsi, dan 59 orang kasus non-korupsi.
Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan berinisial IY. Dimana, IY yang merupakan jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.
Melalui penyerahan itu, total pengembalian uang yang dilakukan oleh Achsanul senilai Rp40 miliar.
Perbuatan melawan hukum itu diduga dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023 senilai Rp 1,3 triliun.
Yusrizki disebut memperkaya diri sendiri sebesar 2,5 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp84 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Aset benda atau barang atau dokumen yang disita penyidik, di antaranya satu sertifikat tanah hak milik (SHM) seluas 5.494 meter persegi