Ilustrasi tambak Pantura. (Foto: Dok. Bandungbergerak)
Jakarta, Jurnas.com - Aktivis lingkungan Yogyakarta yang juga alumni Mapala Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan “Terpal” Setiawan, mengkritik sikap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menolak program revitalisasi tambak Pantai Utara Jawa (Pantura), khususnya di Kabupaten Indramayu.
Menurut Iwan, penolakan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura harus dilihat secara utuh.
Program tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut pembangunan fisik tambak, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat pesisir, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, hingga ketahanan pangan nasional.
“Jangan setiap ada program pemerintah langsung ditolak dengan membawa-bawa isu lingkungan. Kita harus melihat apakah program tersebut benar-benar merusak lingkungan atau justru melakukan revitalisasi terhadap tambak yang selama ini tidak produktif,” ujar Iwan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/9).
Iwan mengatakan, pemerintah justru berupaya menghidupkan kembali kawasan tambak yang selama ini tidak produktif. Berdasarkan data pemerintah, program revitalisasi tambak Pantura mencakup kawasan di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu dengan total lahan dalam skema kawasan hutan untuk ketahanan pangan mencapai 20.413,25 hektare.
Hingga September 2026, sekitar 6.000 hektare disebut telah siap direvitalisasi, sedangkan persoalan pertanahan di kawasan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Untuk Kabupaten Indramayu, luas kawasan yang disiapkan mencapai 2.875,48 hektare. Pemerintah daerah sebelumnya menyatakan revitalisasi diarahkan untuk mengubah tambak yang kurang produktif menjadi tambak modern sekaligus mendorong perekonomian masyarakat pesisir.
Iwan pun mempertanyakan dasar penolakan terhadap program tersebut apabila revitalisasi dilakukan terhadap tambak yang sudah ada.
“Kalau tambak yang sudah ada dan tidak produktif kemudian direvitalisasi agar menghasilkan ikan, udang, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, apa dasarnya langsung disebut merusak lingkungan?” katanya.
Dia menilai kritik terhadap program pembangunan tetap diperlukan, tetapi harus didasarkan pada kajian ilmiah, data lapangan, serta dialog dengan masyarakat dan pemerintah.
“WALHI jangan memprovokasi rakyat dengan bertameng lingkungan. Kalau ada kerusakan, tunjukkan titik kerusakannya. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan pelanggarannya. Jangan semua program ketahanan pangan dianggap sebagai ancaman,” tegas Iwan.
Sikap WALHI diketahui berseberangan dengan pemerintah dalam sejumlah proyek pembangunan di kawasan Pantura. Organisasi tersebut mengkritik berbagai pembangunan di wilayah pesisir karena dinilai berisiko menimbulkan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Pada September 2026, WALHI juga mendesak penghentian pembangunan Giant Sea Wall Segmen 3.3 di Teluk Jakarta dan Bekasi dengan alasan kajian mengenai dampaknya dinilai belum memadai.
Menurut Iwan, sikap kritis terhadap pembangunan tidak semestinya berubah menjadi penolakan terhadap seluruh program pemerintah tanpa membedakan proyek yang berpotensi merusak lingkungan dengan program yang bertujuan mengoptimalkan lahan yang sudah ada.
“Lingkungan penting, tetapi rakyat juga penting. Ketahanan pangan penting. Lapangan pekerjaan juga penting. Jangan sampai atas nama lingkungan kemudian masyarakat pesisir kehilangan kesempatan meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Selain persoalan revitalisasi tambak, Iwan turut menyoroti keterlibatan lembaga filantropi internasional dalam ekosistem gerakan lingkungan di Indonesia. Ia meminta publik terbuka melihat sumber dukungan pendanaan terhadap berbagai program lingkungan.
Dalam publikasi resminya, WALHI menyebut Ford Foundation mendukung program Ekonomi Nusantara yang dikembangkan organisasi tersebut. WALHI juga pernah mempublikasikan bahwa Nusantara Fund memperoleh dukungan awal sebesar 3 juta dolar AS dari sejumlah lembaga filantropi internasional, termasuk Ford Foundation dan Packard Foundation.
“Tidak ada yang salah dengan kerja sama atau pendanaan internasional sepanjang transparan dan tidak mengganggu kepentingan nasional. Tetapi masyarakat berhak mengetahui siapa yang mendanai gerakan, untuk program apa, dan bagaimana independensinya dijaga,” kata Iwan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
WALHI tambak Pantura PSN ketahanan pangan Iwan Setiawan
























