Jumlah ini terdiri dari 9,4 juta SPT tahunan orang pribadi dan 275.900 SPT tahunan badan
Hingga awal Februari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 3,3 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dilaporkan
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024
Pasokan senjata dan logistik diduga akan dikirimkan ke Kelompok Separatis Teroris (SPT) di Nduga, Papua Pegunungan digagalkan
Jumlah tersebut sama dengan 48,77% dari jumlah WP Badan yang wajib SPT atau tumbuh 4,13% dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2022
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun Jadi 6 Persen
Rasio Kepatuhan Formal Penyampaian SPT di 2023 Ditarget Meningkat
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi (OP) adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret, sementara untuk SPT badan adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak, atau 31 April.
Wajib Pajak bisa memanfaatkan kanal daring untuk melaporkan SPT Tahunan mereka yakni e-Filing, aplikasi e-SPT maupun e-Form.