Bimanesh sendiri heran mengenai pernyataan Fredrich soal skenario itu.
Kata Hafil, Bimanesh saat itu mengaku mendapat telepon dari dr Alia bahwa Novanto akan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis terhadap Novanto ketika peristiwa kecelakaan.
Pernyataan jaksa membuat Fredrich meradang. Dia justru menuding jaksa sengaja ingin menyerangnya secara personal.
Saat itu, kata Indri, tiba-tiba Novanto menarik tangannya dengan cepat. Novanto malah mengelakkan tangannya disela-sela Indri mencari vena.
Dikatakan Indri, perintah Bimanesh terkait pemasangan infus itu memang tak ditusuk ke tangan kanan Novanto.
Terkait ada atau tidaknya benjolan pada bagian kepala Novanto, majelis hakim kembali memastikannya kepada Nana.
Setelah berdiskusi dan berkoordinasi, dr Alia mengecek kamar yang akan digunakan Novanto.
Setelah ada permintaan langsung dari Fredrich untuk menulis keterangan mengalami kecelakaan, Michael merasa ada gelagat aneh.
Rekayasa itu guna menghindari pemeriksaan Novanto yang merupakan tersangka kasus e-KTP oleh penyidik KPK.