Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi berkirim surat ke MPR dan DPR RI perihal pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Senin (26/5).
Partai Demokrat menilai usulan Forum Purnawirawan TNI terkait pemecatan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sebagai aspirasi yang harus dihormati.
Sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot dinilai sebagai bentuk kegilaan dan ketakutan.
Presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi.
Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden.
Belum, sampai saat ini masih belum. Kalaupun ada, nanti pasti akan dibahas di rapat pimpinan MPR.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus menilai tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sebagai hal yang wajar.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pergantian Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres sebagai usulan yang baik.