Dugaan itu dialami penyidik KPK kepada Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi.
KPK sebelumnya telah mendalami dugaan PT Summarecon Agung memiliki dana khusus dari kas perusahaan untuk menyuap
KPK juga telah mengantongi bukti dugaan PT Summarecon Agung memiliki dana khusus dari kas perusahaan untuk menyuap Haryadi Suyuti terkait perizianan ini.
KPK tak segan menjerat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dengan pidana korporasi.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin apartemen tersebut
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kala memeriksa delapan orang saksi.
Jason Lim diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan penerbitan Izin IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Diduga ada kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk pemberian suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
Suap itu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta
Apartemen tersebut digarap anak usaha PT Summarecon Agung atau SMRA, PT. Java Orient Property.