Haryadi Suyuti merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan PT Summarecon Agung.
Dugaan itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Bagian Layananan Pengadaan Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo
Selain uang, Dandan juga didakwa memberikan satu unit mobil merek Volkswagen Scirocco dan sepeda elektrik kepada Haryadi.
Dandan akan diadili atas perkara dugaan suap IMB Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta
Oon juga didakwa memberikan satu unit Mobil Volkswagen Scirocco dan sepeda elektrik.
Dengan begitu, Oon Nusihono segera diadili atas perkara dugaan suap izin Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta.
Mereka ialah staf finance PT. Summarecon Agung bernama Marcella Devita dan Christy Surjadi.
Penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah Plaza Summarecon Agung di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (5/8).
Upaya itu dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton