KPK telah menetapkan satu pihak Summarecon sebagai tersangka, yakni Vice President Real Estate, Oon Nushihono.
KPK memastikan sumber uang terkait dua kasus tersebut akan didalami oleh KPK.
Dokumen tersebut diangkut kala tim penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Yogyakarta.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara,"
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta,
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap izin pembangunan apartemen di Malioboro, Yogyakarta.
PT. Summarecon Agung adalah pengembang dari Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta yang kini bermasalah
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta di Malioboro, Yogyakarta.
Adrianto berupaya menghindari awak media dengan langkah cepat sambil menunduk.