Suharjito kemudian menyerahkan uang kepada Safri sejumlah USD77.000 ambil mengatakan “ini titipan buat Menteri”.
Suharjito terbukti secara sah bersalah karena menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak US$103 dan Rp706 juta.
Suharjito merupakan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo