KPK memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang menyebut peristiwa pemberian logam mulia dari Direksi PT ASDP ke pejabat Kementerian BUMN
Hal itu disampaikan Imelda saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry.
Pemilik PT Jembatan Nusantara Group itu sebelumnya dibantarkan penahanannya oleh KPK untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri.
Ketua MPR RI Gagas Tour Wayang di Malaysia: Jembatan Seni dan Persaudaraan Dua Negara Serumpun
KPK menduga uang korupsi digunakan tersangka untuk membeli aset properti hingga valas.
The Handmaid`s Tale S1E9 `The Bridge`: Janine Bawa Kabur Bayinya ke Tepi Jembatan
Pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie diduga membeli aset kripto di PT PINTU menggunakan uang hasil korupsi akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Kho Erniawan Edbert Hartana. Berdasarkan penelusuran, Edbert merupakan Liquidity and Trading PINTU
KPK akan meminta keterangan kepada petinggi ASDP lainnya dalam rangka pengumpulan alat bukti.
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dalam penanganan kasus korupsi PT ASDP.