Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik KPK kepada kedua saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.
Bos perusahaan perdagangan aset kripto itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Suharjo selaku manajer perencanaan dan evaluasi pada bagian konstruksi jalan rel dan jembatan PT KAPM.
Perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP
Pembantaran penahanan itu dilakukan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan pada Rabu, 11 Juni 2025
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019–2022.
Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa Direktur Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry periode 2021–2025, Djunia Satriawan.
Pemeriksaan Djunia Satriawan terkait korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Tiga di antara aset tersebut merupakan rumah yang berada di kompleks perumahan mewah, ditaksir memiliki nilai sekitar Rp500 miliar.