Kalangan dewan meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru dan tenaga kependidikan (GTKA) honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
Sektor pendidikan di Indonesia masih memiliki sejumlah permasalahan. Salah satunya terkait guru dan tenaga pendidikan (GTK) honorer.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengajak para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara, pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program untuk berpartisipasi.
Guru menurutnya harus mampu mengimplementasikan pembelajaran yang memerdekakan dengan memihak kepada murid, serta mampu menjadi teladan bagi guru-guru lainnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani, penuntasan kurikulum bukan indikator keberhasilan pembelajaran di kelas.
Untuk itu, ia menyerukan kepada GTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Kalangan dewan menyoroti masalah terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu tujuan dibentuk negara ini ialah mewujudkan kesejahteraan umum, dan hal ini melekat pada konstitusi negara kita.
Saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, yang bisa disimak melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI.