Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (27/8).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, (Ditjen GTK PG) menggelar webinar bertajuk `Pemenuhan Beban Kerja Sesuai Kebijakan Permendikdasmen 13/2025` pada Jumat (15/8) kemarin.
Mulai tahun ini, seluruh guru di satuan pendidikan akan mendapatkan kesempatan untuk `berlibur` sejenak dari aktivitas mengajar
Peluang guru di satuan pendidikan untuk menjadi kepala sekolah kian terbuka lebar, setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menghapus program Guru Penggerak.
Minimnya usulan pemerintah daerah (pemda) menjadi kendala dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru.
26.885 guru se-Indonesia mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan ke-10
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai memberlakukan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Nunuk Suryani berharap program ini meningkatkan kualitas layanan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus
Persentasenya, hanya 49,2 persen dari total 601.174 kebutuhan guru di satuan pendidikan.
Pemerintah tidak menetapkan masa sanggah dalam seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.