Pansus Angket Haji DPR menggelar rapat dengan travel penyelenggara haji 2024. Rapat bersama 12 travel penyelenggara haji tersebut digelar secara tertutup.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan pansus mulai menemukan titik terang, terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur.
Jadi sudah kemalaman Kamis kemarin. Senin. Insya Allah dipanggil kembali. Pertanyaan kita masih sama. Terkait proses dan kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pansus Angket Haji DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap travel penyelenggara haji 2024, Senin (2/9). Sebanyak 12 travel penyelenggara haji akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan kuota haji 2024.
Kepada Iskan, Syahrudin menceritakan bahwa dirinya tak dapat mengakses Siskohat. Menurut dia, kewenangan untuk mengakses Siskohat tetap diserahkan kepada pusat.
Berkaitan dengan izin, kita tidak bisa menyetop izin itu karena memang Cipta Kerja menyatakan itu tidak bisa kita hentikan.
Dia juga memperingatkan Jaja agar tidak memberikan pernyataan yang seolah-olah menyebutkan bahwa pembagian 50:50 tersebut atas persetujuan DPR. Terlebih DPR selalu berpegang teguh pada aturan dan tidak pernah menyetujui hal tersebut.
LPSK bersedia hadir dengan cepat kemudian mereka memaparkan apa yang bisa dilindungi sehingga saksi-saksi kedepan, baik dari pemerintahan, masyarakat, atau asosiasi haji bisa diberikan perlindungan.
Panitia Khusus (Panses) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, memanggil 12 travel umrah dan haji khusus dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI