Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan rapat panitia khusus angket haji DPR RI yang tertunda masa reses yang lalu.
Gus Yahya secara membingungkan malah menuding Komisi VIII membentuk Pansus untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf.
Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket.
Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
Nusron Wahid membalas pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menganggap Pansus Hak Angket Haji DPR RI bertujuan menyerang PBNU
Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
Tindak lanjut dilakukan jika ada permintaan koordinasi dari Pansus Angket Haji DPR.
Apabila ada indikasi beraroma jual beli kuota haji, maka penegak hukum dan KPK harus bergerak cepat dan memproses, agar berefek jera dan tidak bermain-main dalam urusan ibadah termasuk haji.
Saya melihat justru seperti ada perampokan, perampokan hak haji reguler oleh haji khusus melalui kebijakan sepihak oleh Pemerintah. Ini pelanggaran berat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji.