Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat nomor 10 sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Angka 10 memiliki makna tersendiri bagi PPP.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis Poltracking Indonesia, hanya ada enam figur Cawapres yang memiliki elektabilitas di atas 5 persen. Hasil tersebut di luar Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku incumbent.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan sebagai partai dengan nomor urut 1 (satu, Red) dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang.
Berdasarkan hasil survei dari 10 tokoh partai politik yang berpotensi maju sebagai Cawapres, hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memperoleh elektabilitas di atas 10 persen.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diprediksi menjadi kunci penentu kemenangan dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Apa alasannya?
Kandidat calon presiden (Capres) terkuat pada Pilpres 2019 hanya ada dua nama, yakni Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
PKB mendapat nomor satu sebagai partai peserta Pemilu 2019. Nomor urut peserta Pemilu dinilai dapat mempermudah Parpol dalam sosialisasi saat kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Cak Imin tegas menyatakan bahwa PKB didirikan untuk kemaslahatan rakyat.
Kinerja KPU dalam melakukan proses penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2019 dipertanyakan kredibilitas dan akuntabilitasnya.