Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Sehingga harus melakukan perubahan, sesuai kode etik ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mesti siap didemosi (pemindahan ke jabatan yang lebih rendah), jika kerjanya tidak maksimal.
Empat orang itu terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Pembelajaran atau pengembangan kompetensi bagi ASN tersebut bukan hanya mendatangi lembaga pelatihan yang bersifat penjenjangan atau diklatpim, tapi pola Kemnaker Corpu ini pelatihan bersifat teknis dan fungsional.
ASN dinilai perlu untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya.
Sistem kerja tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 01/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021
Aparatur sipil negara (ASN) diimbau melaksanakan upacara setiap Senin pagi secara rutin. Ketentuan itu tertuang dalam surat imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun
Mendagri menjelaskan, berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.