Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Rabu (23/2). KPK menduga penyetoran sejumlah uang kepada Rahmat Effendi itu tanpa didasari aturan yang jelas.
Saya ingin ada perubahan mind set (pola pikir) dan juga budaya di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Ini kan juga arahan dari Bapak Presiden untuk melaksanakan revolusi mental
KPK menduga perintah Rahmat itu tanpa aturan yang jelas. Hal itu didalami KPK saat memeriksa Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.
Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Sehingga harus melakukan perubahan, sesuai kode etik ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mesti siap didemosi (pemindahan ke jabatan yang lebih rendah), jika kerjanya tidak maksimal.
Empat orang itu terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Pembelajaran atau pengembangan kompetensi bagi ASN tersebut bukan hanya mendatangi lembaga pelatihan yang bersifat penjenjangan atau diklatpim, tapi pola Kemnaker Corpu ini pelatihan bersifat teknis dan fungsional.
ASN dinilai perlu untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya.
Sistem kerja tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 01/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021