Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, tetap akan melantik tersangka kasus korupsi jika dinyatakan menang dalam kontestasi Pilkada 2018.
KPK menetapkan Ahmad dan Zainal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong di APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.
Berikut calon-calon orang nomor satu di sejumlah daerah yang menyandang status tersangka korupsi.
Jaksa Agung menegaskan, tujuh tersangka itu terdiri dari dua pihak swasta dan lima dari pegawai Bank Mandiri.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan strategi pengelompokan terkait pemeriksaan 38 tersangka anggota DPRD Sumut. Strategi pengelompokan ini lantaran korupsi ini melibatkan banyak pihak alias massal.
Bupati Subang nonaktif Imas Aryuminingsih (IA) sebagai tersangka kasus dugaan suap atas perizinan pabrik-pabrik di lingkungan Pemkab Subang akan segera memasuki persidangan.
Hingga saat ini, Syahri belum menyerahkan diri dan ditahan oleh lembaga antikorupsi. Sementara para tersangka lainya telah dijebloskan ke Rutan terpisah.
Selain Samanhudi, KPK menetapkan dua tersangka lain. Yakni, Bambang Purnomo (BP) selaku pihak swasta dan kontraktor, Susilo Prabowo (SP).
Diduga suap itu terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Dua tersangka lainnya, yang ditangkap pada minggu-minggu berikutnya, namun belum diidentifikasi