Partai Demokrat mengaku masih menjalin komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menjalin koalisi dalam menghadapi Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, penataan daerah pemilihan (dapil) Anggota DPRD kabupaten/kota pada pemilihan umum tahun 2019 harus sejalan dengan semangat perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Komisi II bersama dengan Penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta Kemendagri sepakat untuk mengkaji dahulu penataan daerah pemilihan (dapil), apakah akan tetap atau berubah untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2019.
Kader Gerindra mengaku dilarang untuk mengungkap tiga nama calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang.
Partai Demokrat meyakini poros ketiga dalam Pilpres 2019 mendatang masih bisa terbentuk. Hingga saat ini, Partai Demokrat masih menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik (Parpol).
Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Partai Gerindra juga melirik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
KPK pun mengumumkan kembali Moch Anton bersama 18 Anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap tersebut pada Rabu (21/3).
Meski sudah mendapat dukungan dari sejumlah partai politik (Parpol), Presiden Jokowi belum menentukan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi dalam kontestasi Pilpres 2019.
Partai politik (Parpol) yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi masih bisa beralih dukungan kepada Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2019.
Partai Gerindra mengaku telah mengantongi tiga nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang.