Pemanggilan ini sangat penting untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Termasuk tentang rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum perpanjangan izin ekspor tersebut.
Politikus PKS ini meminta Pemerintah tidak keganjenan menawarkan berbagai kemudahaan bagi suatu perusahaan sementara masih ada persoalan lain yang belum diselesaikan.
Ini sungguh kejadian yang luar biasa, Menteri dapat melanggar UU. Pasalnya Menteri ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait regulasi tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meyakini temuan gudang penimbunan BBM ilegal milik AKBP Achirudin cuma puncak gunung es maraknya kejahatan penyalagunaan penyaluran BBM bersubsidi.
Jadi jangan ikut cawe-cawe dalam kancah perbedaan pandangan politik. Apalagi dengan ujaran kebencian dan kekerasan. BRIN dan penelitinya sebagai lembaga ilmiah harus bersikap netral, independen dan obyektif serta melayani kebutuhan seluruh stake holder sesuai dengan kapasitas ilmiahnya.
Bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat, yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh APH. Kehebohan sebelumnya adalah pernyataan peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek. Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG. Pernyataan tersebut dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko harus segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Pertamina dari pihak SPBU, BPH Migas dan aparat lainnya, yang telah berhasil mencegah antrean panjang di SPBU saat arus mudik 2023.
Dengan adanya rentetan insiden ini, Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut mempertanyakan peran Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengawasi kinerja Pertamina yang menjadi tanggung jawabnya.
Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN yang membawahi Mind-ID dan PT. Freeport Indonesia harus menegur keras BUMN ini yang tegas-tegas melanggar UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba. Jangan sibuk kampanye Capres saja dan menelantarkan kinerja BUMN di bawah komandonya.