Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2021 saja sebesar Rp 75 triliun, sedangkan PNBP tahun 2022 melonjak menjadi Rp 183 triliun.
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Meskipun dalam berbagai kesempatan Jokowi selalu bilang akan melarang ekspor mineral, termasuk konsentrat tembaga, tapi saya ragu beliau konsisten dengan pernyataannya.
Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lain-lain. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja.
Komut dan Dirut Pertamina sekarang layak diganti karena terbukti tidak mampu membenahi sistem keamanan dan keselamatan di wilayah kerjanya. Padahal keduanya sudah diberi kesempatan berkali-kali.
Terlepas dari penyebab kebakaran ini karena sabotase atau kecelakaan murni, Komut dan Dirut Pertamina harusnya malu bila masih mempertahankan jabatannya. Kecelakaan ini membuktikan keberadaan Komut dan Dirut Pertamina saat ini tidak efektif menggerakan seluruh jajaran untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja.
Pertamina harus bisa mengantisipasi lonjakan permintaan BBM di berbagai daerah selama Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri, terutama terkait kebutuhan BBM saat musim mudik. Mumpung masih ada waktu sebaiknya Pertamina dapat mempersiapkan kebutuhan tersebut dengan baik.
Kalau sampai kali ini Presiden tunduk lagi dengan kemauan PTFI maka secara tidak langsung presiden telah merendahkan marwah bangsa dan negara.
Ditjen Minerba ini perlu dirombak dan ditata-ulang para pejabatnya. Kalau memang Pemerintah serius meningkatkan kinerja pembangunan minerba nasional.
Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan.